1.
Cari
nama-nama Sponsor dan Media yang dianggap sesuai dengan acara yang akan
diselenggarakan
Dalam langkah ini, kita
harus mencari sponsor dan media partner yang sesuai dengan acara. Misalnya,
jika kita akan mengadakan sebuah acara tentang olahraga, maka sponsor yang
harus kita cari harus berkenaan dengan olah raga, seperti produsen alat-alat
olahraga, minuman berenergi, dan lain sebagainya.
2.
Temukan
alamat sponsor dan media partner serta contact person yang dapat dihubungi
Langkah kedua ini
menyarankan kita untuk menemukan alamat serta contact person dari sponsor dan
media partner. Cari sebanyak mungkin, list dengan rapih agar tidak tercecer,
dan setelah itu bisa diubungi satu persatu. Biasanya, jika kita ingin
mendapatkan peluang besar, utamakan dulu sponsor ataupun media parrner yang
didalamnya terdapat relasi ataupun kerabat, sehingga akan sangat berpeluang
besar untuk di approve.
3.
Buat
proposal sebaik dan semenarik mungkin, lalu sebarkan proposal ke perusahaan dan
media yang telah kita buat listnya.
Dalam
membuat sebuah proposal, tentulah kita harus menyusunnya dengan baik, rinci,
dan sekreatif mungkin sehingga para sponsor maupun media yang membaca proposal
kita akan merasa tertarik dan tidak enggan untuk membacanya sampai tuntas.
Jangan terlalu tebal, namun cukup mencantumkan point-point yang dianggap sangat
penting, sehingga tidak terlalu bertele-tele. Lalu dalam proposal juga harus
dituliskan rincian anggaran, kontraprestasi, dan kompensasi secara jelas.
Sebagaimana diketahui bahwa sponsor dan media partner juga selalu memikirkan
tentang keuntungan yang akan didapat jika berpartisipasi dalam acara yang akan
kita buat.
Setelah
membuat proposal, jika kita sudah mendapat jawaban untuk mengirimkan proposal
kepada perusahaan tujuan kita, sebaiknya kita mengirimkannya langsung ke
perusahan ataupun media yang dituju, sehingga akan terkesan lebih sopan dan
lebih terlihat bahwa kita memang membutuhkan mereka untuk berpartisipasi dalam
acara. Namun jika perusahaan meminta untuk dikirim via email atau faximile,
kita harus menurutinya. Semua bergantung pada perusahaan maupun media.
4.
Terus
follow up proposal yang telah dimasukan ke perusahaan maupun media
Dalam
langkah keempat ini, kita dituntut untuk terus memfollow up proposal yang telah
kita kirimkan ke perusahaan dan media yang dituju. Cara memfollow up
proposalnya bisa dilakukan vie telepon maupun email. Namun jika via telepon,
kita harus mengedepankan etika kesopanan, perhitungkan waktunya terlebih
dahulu, apakah sedang di jam istirahat atau tidak. Jika tidak seperti itu,
ditakutkan perusahaan maupun media partner yang dituju akan memandang kita
negative. Maka dari itu, kesopanan harus tetap dikedepankan.
5.
Tanda
tangan MOU dengan pihak sponsor atau media
Jika
semua hal yang terdapat dalam Nota kesepakatan atau memorandum of
understanding (MOU) telah disepakati, maka
langkah selanjutnya yaitu ditanda tangani oleh kedua belah pihak, dari pihak
perusahaan atau media dan panitia acara inti (orang yang memiliki jabatan
penting).
6.
Jika
acara kita akan berkelanjutan, maka jalinlah hubungan yang baik dengan sponsor
ataupun media
Menjalin hubungan baik dengan
sponsor maupun media partner merupakan hal terpenting yang harus dilakukan,
selain dapat mempermudah menggaet sponsor ataupun media partner di acara
selanjutnya, kita juga bisa mendapatkan relasi-relasi ataupun link dari
perusahaan maupun media tersebut. Lantas, bagaimana caranya untuk terus membangun
hubungan yang baik? Teruslah menegur sapa jika bertemu (bertatap muka) ataupun
di media sosial. Ucapkan selamat hari raya untuk sekedar membangun komunikasi
yang baik pula.
Untuk
menyimpulkan, dalam menggaet sponsor dan media partner, tentunya kita harus
menjalankan beberapa langkan terlebih dahulu, seperti yang telah dipaparkan
diatas, terlebih dahulu kita harus membuat list nama-nama perusahaan atau media
beserta alamat dan contact personnya, lalu kita hubungi satu peratu. Setelah
itu buatlah proposal sebaik mungkin, lalu sebarkan ke perusahaan maupun media
yang kita tuju. Terus follow up
proposal kita, namun utamakan etika kesopanan. Selanjutnya, jika sudah
disetujui tinggallah tandatangan MOU. Dan yang terakhir, teruslah menjalin
hubungan yang baik jika acara kita akan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar